Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan mengenai dugaan menerima gratifikasi Rp70 juta dari Haris Hasanuddin sebagaimana dakwaan mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur itu yang dibacakan pada persidangan pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lukman melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, membantah pemberitaan tersebut. "Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang," kata Lukman.
"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," kata dia.
Menurut Menag, Haris memang memberikan uang Rp10 juta, bukan Rp20 juta pada 9 Maret 2019 di Tebu Ireng, Jombang. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada ajudan Menag.
Lukman mengatakan maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut juga tidak jelas. Ketika hal itu ditanya ajudan Menag, Haris mengatakan uang itu sebagai "honorarium tambahan". Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta.
"Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," katanya.
Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag mengatakan menolak untuk menerima karena merasa tidak berhak lantaran tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," katanya.
"Akhirnya, uang tersebut dilaporkan ke KPK pada 26 Maret 2019. Pelaporan uang Rp10 juta itu sebagai bentuk komitmen saya terhadap pencegahan tindak gratifikasi," kata dia.
Berita Terkait
KPK sita Chevrolet Biscayne milik Andhi Pramono
Kamis, 4 April 2024 11:38 Wib
Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan klaim dirinya korban, bukan penerima suap dan gratifikasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:17 Wib
KPK ingatkan penyelenggara negara tolak gratifikasi jelang hari raya
Selasa, 26 Maret 2024 15:09 Wib
KPK panggil tiga saksi terkait perkara gratifikasi Eko Darmanto
Senin, 25 Maret 2024 15:26 Wib
Ganjar Pranowo bantah laporan IPW ke KPK atas dugaan gratifikasi
Selasa, 5 Maret 2024 15:00 Wib
Hakim cecar Andhi Pramono karena beri jawaban tidak logis
Jumat, 1 Maret 2024 17:05 Wib
Kejati geledah perkara gratifikasi oknum PNS inspektorat Sumsel
Kamis, 18 Januari 2024 15:25 Wib
Kejati Sumsel jemput tersangka gratifikasi kasus korupsi pajak.
Kamis, 4 Januari 2024 19:52 Wib