Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tokyo kembali menahan mantan pimpinan Nissan Motor Co. Carlos Ghosn, yang sebelumnya telah dibebaskan dengan jaminan, karena dicurigai menyelewengkan uang perusahaan.
Ghosn ditangkap kembali karena diduga melanggar kepercayaan, demikian laporan Japan Times, pada Kamis.
Penangkapan keempat Ghosn berlangsung kurang dari 24 jam setelah pria berusia 65 tahun itu mengumumkan pernyataan dalam akun Twitter.
"Bersiap untuk mengatakan yang sebenarnya tentang apa yang terjadi," demikian tulis Ghosn yang juga akan menggelar konferensi pers di Tokyo, pada 11 April.
"Penangkapan saya pagi ini keterlaluan dan sewenang-wenang," kata Ghosn dalam sebuah pernyataan yang dirilis ke media.
"Ini adalah bagian dari upaya lain oleh beberapa orang di Nissan untuk membungkam saya dengan menyesatkan para jaksa. ... Aku tidak akan hancur. Saya tidak bersalah atas tuduhan dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap saya," katanya.
Ghosn dibebaskan dengan jaminan dari Rumah Tahanan Tokyo pada 6 Maret setelah menghabiskan 108 hari di dalam kurungan. Penahanan yang panjang itu mendapat kecaman dari banyak pakar hukum di negara lain.
Penahanan Ghosn keempat itu dapat menyalakan kembali kritik internasional terhadap sistem penegakan hukum Jepang.
Para jaksa penuntut menyelidiki dugaan pembayaran Nissan kepada distributor di Oman. Mereka menuduh sebagian dari uang pembayaran itu, yang berasal dari anggaran yang dikendalikan oleh Ghosn, disalurkan untuk penggunaan pribadinya.
Ghosn semula ditangkap pada November 2018 dengan tuduhan sengaja melaporkan remunerasinya selama bertahun-tahun.
Dia pun menghadapi tuduhan tambahan, termasuk pelanggaran kepercayaan, atas dugaan pengalihan kerugian investasi swasta ke Nissan pada 2008.
Salah satu pengacara Ghosn, Junichiro Hironaka, mengatakan "tidak dapat mengesampingkan kemungkinan bahwa jaksa penuntut dapat menambahkan tuduhan tambahan dari sekarang." Menurutnya, jika terjadi, itu dapat menunda dimulainya persidangan.
Penahanan keempat itu menjadi kemunduran signifikan bagi tim hukum Ghosn, yang menjamin pembebasan bersyaratnya, selain bagi Ghosn yang telah berusaha "mengatakan yang sebenarnya" kepada publik Jepang.
Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa kasus hukum yang dihadapi Ghosn terjadi karena ada peran eksekutif Nissan untuk menggagalkan rencana merger Nissan dan Renault yang telah lama bermitra dalam aliansi.
Berita Terkait
Pj Bupati Muba angkat bendera start Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024
Minggu, 5 Mei 2024 15:10 Wib
Sirkuit Skyland Muba kembali gelar Mottoprix Region Sumatera 2024
Minggu, 5 Mei 2024 1:19 Wib
Rampas motor pelajar SMP di Lampung Selatan, seorang pria masuk sel
Kamis, 2 Mei 2024 21:48 Wib
Sempet tembaki satpam, maling motor kabur tanpa motor curiannya
Senin, 29 April 2024 15:23 Wib
Wanita pemotor tewas saat nyalip truk di jalan bergelombang
Jumat, 26 April 2024 8:58 Wib
Polisi sita truk yang tabrak pemotor di Palembang
Selasa, 23 April 2024 18:06 Wib
Polisi kawal pemudik motor di Pelabuhan Panjang jaga keselamatan
Minggu, 7 April 2024 10:07 Wib
Wanita pengendara sepeda motor tewas tergilas trailer
Jumat, 5 April 2024 15:02 Wib