Jakarta (ANTARA) - Steve Emmanuel akan menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus penyelundupan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.
"Informasi dari jaksa, sidang perdana Steve Emmanuel akan digelar Kamis 21 Maret," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Edy mengatakan agenda sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa, namun belum bisa memastikan jadwal sidangnya.
"Untuk waktu dan tempatnya masih kondisional, nanti akan disampaikan kembali," kata Edy.
Seperti yang diberitkan sebelumnya, Steve Emmnauel ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobby apartemen Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018.
Saat diamankan petugas Steve kedapatan mengantongi kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya.
Dia mengaku kokain itu merupakan sisa dari 100 gram kokain yang ia selundupkan langsung dari Belanda pada 11 September 2018.
Akibat perbuatannya, Steve harus mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Polisi kawal Presiden Prancis jalan kaki usai gala dinner di GWK
Rabu, 16 November 2022 8:33 Wib
Mbappe tolak Madrid karena diminta Presiden Prancis tidak pindah
Rabu, 7 September 2022 12:08 Wib
Brentford bangkit bekuk Watford berkat dua gol larut
Sabtu, 11 Desember 2021 14:04 Wib
Chelsea bukukan kemenangan tandang triruntun di markas Watford
Kamis, 2 Desember 2021 8:28 Wib
Manchester United terjerembab kekalaham 1-4 di kandang Watford
Minggu, 21 November 2021 9:01 Wib
Percekcokan Presiden Prancis, PM Australia bocor ke media
Selasa, 2 November 2021 14:04 Wib
Jokowi apresiasi kerja sama pertahanan Indonesia-Prancis
Sabtu, 30 Oktober 2021 21:23 Wib
Sungai Seine jadi lokasi unik pembukaan Olimpiade Paris 2024
Minggu, 25 Juli 2021 8:32 Wib