Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Sektor Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, terus menyelidiki motif seorang pemuda membunuh ibu kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi yang dihubungi dari Palembang, Selasa, mengatakan, Edian (23) diketahui tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Marlina (40) dengan cara memukul menggunakan kayu balok.
"Kami masih mengintrograsi Edian untuk mengetahui motifnya dan sekaligus mendalami apakah yang bersangkutan ada gangguan jiwa," kata dia.
Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah mereka di Desa Kemu, Pulau Beringin, OKU Selatan, Senin (25/2) siang. Pelaku menghabisi nyawa ibunya saat sedang mencuci pakaian.
Edian mendatangi ibunya secara tiba-tiba yang sedang mencuci pakaian di kamar mandi.
Berdasarkan keterangan pelaku, si ibu dipukul berulang kali di bagian leher, kepala hingga punggung lebih dari 10 kali.
Korban pun seketika tewas di kamar mandi tersebut, sementara pelaku langsung diamankan warga.
Hingga kini polisi terus memeriksa si pelaku untuk memastikan apakah mempunyai riwayat gangguan jiwa.
Sementara ibu kandungnya telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi lanjutan, kata Kurniawi.
Berita Terkait
Karantina Sampit gagalkan penyelundupan puluhan burung dilindungi ke luar pulau
Minggu, 27 Oktober 2024 15:44 Wib
Program Sinergi Semambu dongkrak produktifitas pertanian dengan metode organik
Sabtu, 26 Oktober 2024 5:52 Wib
Tas tak bertuan berisi 9 kilogram sabu di Karimun
Jumat, 25 Oktober 2024 0:30 Wib
Cuaca ekstrem di Pulau Bintan picu atap roboh hingga pohon tumbang
Rabu, 18 September 2024 5:20 Wib
Pusri Palembang salurkan bantuan ke masyarakat di Pulau Pahawang
Kamis, 29 Agustus 2024 20:10 Wib
Pria bertato pedang ditemukan mengambang di laut Pulau Pramuka
Sabtu, 17 Agustus 2024 19:18 Wib
Personel TNI AL tangkap anggota TPNPB di Pulau Mapia Supiori, diduga mata-mata aktivitas prajurit
Senin, 5 Agustus 2024 14:29 Wib
Sumsel satu-satunya provinsi yang ada perubahan pada materi RZWP-3-K
Rabu, 17 Juli 2024 7:53 Wib