Batam (ANTARA) - Kepala Polres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melakukan pertemuan dengan Komandan Kodim 0317 Karimun Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita terkait pelimpahan kasus penemuan tas berisi 9 kilogram sabu untuk dilakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik barang terlarang tersebut.
Tas berwarna hitam berisi 9.343 gram sabu itu ditemukan seorang nelayan di Pesisir Pantai Pulau Telunjuk, Kecamatan Meral, yang kemudian dilaporkan ke anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kabupaten Karimun.
"Kami berterima kasih kepada Kodim 0317 Karimun dan jajaran yang telah mendukung upaya bersama melawan peredaran narkoba,” kata Robby dikonfirmasi di Batam, Kamis.
Kapolres menjelaskan sabu yang tersimpan dalam tas tak bertuan itu dibungkus dalam sembilan paket plastik warna kuning berat keseluruhan mencapai 9 kilogram lebih.
Tas tersebut ditemukan seorang lansia bernama Kim Yu (65) pada Rabu (23/10). Saat itu sekitar pukul 11.00 WIB, Kim Yu hendak berangkat melaut mencari ketam menggunakan sampan.