Tas tak bertuan berisi 9 kilogram sabu di Karimun

id polres karimun, narkoba, penyelundupan narkoba, tas berisi narkoba, kabupaten karimun, kepulauan riau, pulau telunjuk, k

Tas tak bertuan berisi 9 kilogram sabu di Karimun

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa (ketiga kanan) dan Dandim 0317 Karimun Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita (keempat kiri) beserta jajaran berfoto bersama barang bukti narkoba sabu ditemukan dalam tas di wilayah Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (24/10/2024). (ANTARA/HO-Polres Karimun)

Sesampainya di Pesisir Pulau Telunjuk, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kim Yu menemukan sebuah tas berwarna hitam. Tas tersebut lalu dibawa ke rumahnya dan memberitahukan penemuan tas itu kepada anaknya (saksi 2) dan rekannya (saksi 1).

Karena tas tersebut mencurigakan, rekan Kim Yu kemudian menghubungi anggota Babinsa Kelurahan Pasir Panjang Serka Sarmo.

Mendapat laporan tersebut, Serka Sarmo bersama rekannya Kopda Al Hafit, anggota Babinsa Kelurahan Harjosari, Koramil 04, tiba di rumah Kim Yu dan langsung memeriksa tas yang diduga berisi narkoba jenis sabu yang dikemas dalam sembilan paket plastik.

Selanjutnya tas tersebut dibawa ke Marmas Kodim 0317 Tanjung Balai Karimun untuk diamankan. Malam harinya, pukul 22.00 WIB, Pasi Intel Kodim 0317 bersama Kasat Narkoba Polres Karimun dan BNNK Karimun melakukan pengecekan isi tas tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dipastikan tas berisi narkoba jenis sabu seberat 9.343 gram setelah dilakukan penimbangan," kata Kapolres.

Robby menambahkan kolaborasi dan sinergi TNI dengan Polri penting untuk menjaga Kabupaten Karimun bebas dari narkoba dan pelaku penyelundupan atau peredaran gelap narkoba dapat diungkap.