BPOM Jambi menyita terasi mengadung bahan berbahaya

id terasi, rhodamin B, Petugas BPOM, Pengawas Obat dan Makanan, Pasar Angsoduo, pasar takjil

BPOM Jambi menyita terasi mengadung bahan berbahaya

Petugas BPOM Jambi menyita terasi yang dikemas dalam karung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena mengandung bahan berbahaya, rhodamin B, Kamis (8/6). (ANTARA/Dodi Saputra)

Jambi (Antarasumsel.com) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Jambi menyita sebanyak 14 karung atau hampir satu ton terasi dari pedagang di Pasar Angsoduo karena mengandung bahan berbahaya.

Kepala BPOM Provinsi Jambi, Ujang Suprayitna di Jambi, Kamis, mengatakan petugas BPOM sebelumnya melakukan sidak pengawasan makan di pasar tersebut, dan petugas menemukan terasi yang mengandung bahan kimia rhodamin B.

"Terasi tersebut mengandung rhodamin B yang cukup berbahaya, total ada 14 karung. Atas temuan itu BPOM langsung mengamankan belasan karung terasi berbahaya tersebut ke kantor BPOM Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ujang.

Dia mengungkapkan, belasan karung berisi terasi tersebut berdasarkan data awal berasal dari Provinsi Kepulauan Riau. Pihaknya akan mendalami temuan ini.

"Nanti didalami, pedagang juga dilakukan BAP. Untuk sementara keterangan yang di dapat, pedagang itu menjual saja bukan memproduksi. Katanya berasal dari luar Jambi," kata Ujang lagi.

Selain itu, Ujang mengatakan BPOM Jambi intens melakukan pengawasan makanan di tempat-tempat penjualan di kabupaten/kota khususnya selama bulan ramadhan ini.

Untuk di Kota Jambi sendiri katanya, BPOM sudah melakukan pengawasan di 20 pasar takjil dan beberapa pasar tradisional serta pusat perbelanjaan sejak 27 Mei lalu.

"Pengawasan makanan tetap kita lakukan hingga 7 Juli mendatang. Kegiatan yang dilakukan merupakan upaya menghindari beredarnya makanan-makanan dan obat-obatan berbahaya bagi kesehatan," katanya menambahkan.