110 anak korban kejahatan seksual Emon

id sudomi, kejahatan seksual emon

Sukabumi (ANTARA Sumsel) - Hasil pemeriksaan dan laporan orang tua korban, jumlah korban kejahatan seksual AS alias Emon mencapai 110 anak, kata  Wakil Kapolda Jawa Barat, Brigjen Rycko Amelza Dahniel.

"Untuk anak yang sudah diperiksa atau di BAP sebanyak 60 orang namun yang melapor mencapai 110 anak dari jumlah baru dugaan saja apakah mereka menjadi korban kejahatan seksual Emon atau baru akan menjadi korban," kata Rycko kepada wartawan di Sukabumi, Rabu.

Menurut Rycko pemeriksaan secara sistematis maupun konferhensif pun terus dilakukan baik kepada tersangka maupun korban, bahkan dirinya menyebutkan peran serta media dalam memberikan informasi tentang kasus ini membuat orang tua yang anaknya diduga menjadi korban Emon berani melapor kepada kepolisian untuk ditanggulangi.  

Lebih lanjut, pemeriksaan kepada tersangka tidak hanya dari sisi hukum saja, tetapi psikologis dan psikiaternya pun diperiksa untuk membantu mengungkap kasus ini sampai ke akarnya.

Namun, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut tidak hanya masalah penanganan hukumnya saja tetapi yang terpenting saat ini bagimana si korban dan orang tuanya terbebas dari trauma yang berkepanjangan akibat peristiwa yang dialaminya tersebut. Maka dari itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait seperti Pemerintah Kota Sukabumi, lembagai yang fokus dalam perlindungan anak seperti Kompisi Perlindungan Anak Indonesia dan Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk mencari cara yang tepat dalam menyembuhkan baik kejiwaan maupun fisik khususnya si korban.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mencari tahu bagaimana ciri-ciri pelaku pedofil dengan tujuan sebagai langkah pencegahan dan memberikan rehabilitasi kepada korban yang terlah mengalami kejahatan seksual oleh orang dewasa," tambahnya.

 Di sisi lain, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu dua tersangka lainnya yang dari keterangan Emon, kedua pelaku tersebut adalah pelaku yang telah melakukan sodomi kepada tersangka AS."Keduanya masih dalam pengejaran dan diharapkan dalam waktu dekat ini bisa ditangkap untuk mengembangkam kasus ini," kata Hari.