Iuran BPJS Kesehatan Batal per 1 April 2020

ANTARA- Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan batal naik mulai 1 April 2020, Pembatalan tersebut berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7/P/HUM/2020. Untuk peserta BPJS yang telah membayarkan sesuai tarif April 2020, maka kelebihan iuran akan diperhitungkan pada bulan selanjutnya.(Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Feny Aprianti)