MUI: Ibadah ramadhan di rumah tak mengurangi ketaatan beragama

Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam beribadah di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan mengubah kebiasaan pada bulan Ramadhan tahun ini tidak akan mengurangi ketaatan beragama saat pandemi COVID-19. (Erlangga Bregas Prakoso/Rayyan/Risbeyhi)