Abaikan surat pemanggilan jadi saksi, 2 penagih utang jadi tersangka
21 menit lalu
Kamis, 26 Maret 2020 9:05
ANTARA - Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran tahun ini. Hal tersebut telah dikordinasikan kepada lembaga terkait lain dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19 semakin meluas di Indonesia. Masyarakat diminta untuk menggunakan panggilan video atau video call untuk bersilaturahmi.(Erlangga Bregas Prakoso/Sandi Arizona/Ardi Irawan)
23 April 2024 20:59 Wib
20 April 2024 17:00 Wib
18 April 2024 14:48 Wib