Petugas Dinas Perhubungan menghentikan kendaraan bermotor di check point Jalan Kol Burlian Palembang, Sumsel, Selasa (26/5/2020). Sanksi bagi pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang mulai diberlakukan pada 26 Mei 2020 setelah berlangsung sejak 20 Mei lalu sebagai masa sosialisasi. ANTARA/Feny Selly/UJ/20