Kejari OKU kawal pencetakan dokumen kependudukan warga kurang mampu melalui Program Adiyaksa Peduli Anak Umang

id Dokumen kependudukan, Anak Umang, warga kurang mampu, kartu identitas anak, akte kelahiran, Kejari OKU

Kejari OKU kawal pencetakan dokumen kependudukan warga kurang mampu melalui Program Adiyaksa Peduli Anak Umang

Kepala Kejari OKU Choirun Parapat menyerahkan KIA milik masyarakat di Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Rabu (2/7/2025). ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kejari (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengawal proses perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan bagi warga kurang mampu dalam Program Adiyaksa Peduli Anak Umang.

Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa Adiyaksa Peduli Anak Umang adalah program Kejaksaan Tinggi Sumsel yang ditujukan untuk memberikan pendampingan bagi anak-anak, khususnya yatim piatu agar memiliki dokumen kependudukan.

"Seperti Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga mereka dapat mengakses bantuan sosial dari pemerintah," katanya.

Dalam program ini, Kejari OKU melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan hukum untuk permohonan pembuatan identitas kependudukan bagi anak-anak panti asuhan dan masyarakat kurang mampu di wilayah itu.

"Seperti hari ini kami memberikan pendampingan dalam proses pencetakan dokumen kependudukan di tempat bagi masyarakat di Desa Terusan dengan menggandeng Disdukcapil OKU," jelasnya.

Ia berharap melalui program ini dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan tepat sasaran untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan memiliki dokumen kependudukan sebagai identitas diri.

"Pendampingan Program Adyaksa Peduli Anak Umang ini akan terus dilakukan hingga selesai pengajuan dibuat dengan target seluruh anak di Kabupaten OKU memiliki dokumen kependudukan tersebut," tegasnya.

Berdasarkan data, kata dia, sepanjang Januari-Juni 2025 pihaknya telah membagikan sebanyak 769 keping KIA, 68 Akta Kelahiran, dan 32 KIP milik masyarakat di Kabupaten OKU.

"Sementara capaian tahun 2024 hanya sebanyak 865 keping KIA dan Akte Kelahiran yang diterbitkan melalui Program Adiyaksa Peduli Anak Umang," ujarnya.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.