Mal Pelayanan Publik diharapkan jadi solusi di OKU Selatan, permudah urus izin kependudukan

id Pelayanan terpadu, satu pintu, dokumen perizinan, Mal Pelayanan Publik, Pemkab OKU Selatan

Mal Pelayanan Publik diharapkan jadi solusi di OKU Selatan, permudah urus izin kependudukan

Bupati OKU Selatan Abusama. ANTARA/HO-Diskominfo OKU Selatan

Muaradua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, melakukan percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen perizinan dan kependudukan satu pintu.

Bupati OKU Selatan Abusama di Muaradua, Rabu, mengatakan pembangunan MPP merupakan salah satu langkah strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

MPP dikelola secara terpadu dan terintegrasi oleh Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) OKU Selatan dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai hal, khususnya izin usaha.

Masyarakat juga dapat lebih mudah mengurus perizinan lainnya, termasuk surat kelakuan baik, KTP elektronik, paspor, dan perpajakan yang bisa dilakukan di satu tempat.