Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan membantu menerbitkan sebanyak 769 keping kartu identitas anak (KIA) dan 68 akta kelahiran milik masyarakat tidak mampu di wilayah setempat melalui Program Anak Umang.
Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa dalam program ini, pihaknya menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial wilayah setempat.
Program yang diluncurkan sejak tahun 2024 tersebut sebagai implementasi pelaksanaan tematik yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tidak memiliki akta kelahiran dan KIA.
Dalam program ini Kajari OKU melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan pendampingan hukum untuk permohonan pembuatan identitas kependudukan bagi anak-anak panti asuhan dan masyarakat kurang mampu di wilayah itu.
"Program ini sebenarnya diluncurkan sejak tahun lalu dengan capaian sebanyak 865 keping KIA dan Akte Kelahiran yang diterbitkan sepanjang 2024," katanya.
Sementara, pada tahun ini hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 769 keping KIA dan 68 akta kelahiran diterbitkan dan telah dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten OKU.
Menurutnya, pendampingan Program Adyaksa Peduli Anak Umang ini akan terus dilakukan hingga selesai pengajuan dibuat dengan target seluruh anak di Kabupaten OKU memiliki dokumen kependudukan tersebut.
Melalui program ini diharapkan seluruh anak di Kabupaten OKU dapat merasakan manfaat dari program tersebut seperti dalam mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.
"Kami optimistis melalui program ini jumlah anak di OKU yang memiliki KIA dan akte kelahiran terus bertambah hingga akhir tahun nanti," tegasnya.
Kejari OKU bantu terbitkan 769 Kartu Identitas Anak

Kepala Kejari OKU Choirun Parapat. ANTARA/Edo Purmana.