Proses cetak KIA Disdukcapil terkendala alat rusak

id Kartu Identitas Anak, Disdukcapil tidak cetak KIA, alat rusak, KTP anak, usulkan ganti alat baru

Proses cetak KIA Disdukcapil terkendala alat rusak

Arsip- Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melayani pembuatan Kartu Identitas Anak. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Proses cetak Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terkendala alat mesin printer yang mengalami kerusakan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU), Yanizi didampingi Kasi Identitas Penduduk, Nourmalina di Baturaja, Kamis menjelaskan bahwa kerusakan pada alat cetak tersebut sudah terjadi sejak April 2020.

"Jadi sudah hampir satu tahun ini kami tidak cetak KIA," katanya.

Menurut dia, alat printer tersebut sebelumnya sudah dilakukan upaya perbaikan ke Surabaya, namun kondisinya tidak layak lagi diperbaiki sehingga harus diganti baru.

Yanizi menyebutkan, dampak dari kerusakan alat cetak tersebut hingga saat ini tercatat ribuan keping KIA terpaksa ditunda proses cetaknya.

Pada periode April 2020 saja tercatat sebanyak sekitar 800 anak yang sudah menginput data terpaksa ditunda proses cetaknya hingga saat ini.

"Untuk yang sudah didistribusikan kepada palajar di OKU ada sebanyak sebanyak 22.280 keping KIA yang dicetak sejak 2017 hingga 2020," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan usulan untuk pembelian mesin printer baru agar proses cetak KIA dapat dilanjutkan kembali.

"Mungkin akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2021," katanya seraya menambahkan jumlah anak di OKU yang wajib memiliki KIA ada sebanyak 111.068 anak," demikian Yanizi.