Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024 Nicke Widyawati sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2011–2021.
Dalam kasus tersebut, Nicke diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina.
"Betul, hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025, Saudari NW telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
KPK periksa Nicke Widyawati terkait penyidikan korupsi jual beli gas

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi Bank BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom