Komnas HAM: Kasus Sukatani pelajaran agar institusi tak alergi kritik

id komnas ha,anis hidayah,antikritik,band sukatani,komnas ham

Komnas HAM: Kasus Sukatani pelajaran agar institusi tak alergi kritik

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Anis Hidayah saat diwawancara di Padang, Sumatera Barat, Rabu (26/2/2025). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Seharusnya, kata dia, pihak yang dikritisi dalam hal ini kepolisian tidak mesti reaktif apalagi represif. Justru kritikan itu harus dijawab polisi dengan cara menunjukkan kinerja yang baik sehingga mengembalikan kepercayaan publik serta muruah institusi."Jadi, karena ini fundamental rights maka kewajiban negara itu ada tiga yakni menghormati, melindungi dan memenuhi," jelas dia.

Anis juga menyayangkan kasus yang bersinggungan dengan kebebasan berekspresi masih saja terus terjadi. Sebelum kasus Band Sukatani muncul ke publik, hal serupa juga menimpa seniman Yos Suprapto yang batal menampilkan karyanya di Galeri Nasional Indonesia pada Desember 2024.

Anis yang juga aktif pada isu-isu migran dan buruh tersebut meminta agar pemerintah, pejabat atau pemangku kepentingan agar tidak antikritik, serta tidak memaknai kritik sebagai suatu ketidakcintaan warga kepada Indonesia.

"Justru mereka yang mengkritik itu menunjukkan kecintaan kepada negeri ini," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM: Kasus Sukatani pelajaran agar institusi tak alergi kritik