Petani OKU Timur garap 5.000 ha lahan optimalisasi program Kementerian Pertanian

id Lahan pertanian, Program OPLAH, panen raya, optimalisasi lahan, Dinas Pertanian

Petani OKU Timur garap 5.000 ha lahan optimalisasi program Kementerian Pertanian

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menyerahkan surat keputusan pengelolaan lahan OPLAH kepada kelompok tani di wilayahnya, Jumat. (ANTARA/HO/Diskominfo)

OKU Timur, Sumsel (ANTARA) - Petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menggarap lahan seluas 5.000 hektare (ha) Program Optimalisasi Lahan Kementerian Pertanian Tahun 2024.

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Jumat, mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya mendapat bantuan program optimalisasi lahan pertanian dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia seluas 10.000 ha.

Dari 10.000 ha lahan yang dioptimalkan, hingga saat ini tercatat seluas 5.000 ha di antaranya sudah digarap petani di Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur.

"Hari ini kami meninjau pemanfaatan lahanv itu sekaligus penyerahan surat keputusan kepada 3.128 kelompok tani di OKU Timur," katanya.

Pembagian surat keputusan kelompok tani bertujuan untuk mempermudah pendataan dalam pengajuan pupuk bersubsidi bagi petani di wilayah setempat.

"Saya berharap kepada masyarakat yang berjibaku di dunia pertanian untuk menggarap dan mengoptimalkan lahan yang ada dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan produktivitas hasil panen padi di OKU Timur," harapnya.

Kepala Dinas Pertanian OKU Timur, Junadi dalam laporannya mengatakan bahwa program optimalisasi lahan ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah setempat.

Dia menjelaskan program dari pemerintah pusat ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi kekurangan lahan pertanian dan menjamin ketahanan pangan nasional.

"Alhamdulillah tahun ini Kabupaten OKU Timur mendapat bantuan 10.000 ha dan 5.000 ha di antaranya sudah digarap petani," ujarnya.

Ia optimistis dari 5.000 ha tersebut petani dapat tiga kali melakukan panen dengan hasil produksi sebanyak 75 ton gabah kering giling (GKG) per hektare.