KPH Lalan Mendis rampungkan penyusunan dokumen RHJP 2024-2033

id Sumsel,dinas kehutanan,icraf,KPH Lalan Mendis,RPHJP

KPH Lalan Mendis rampungkan penyusunan dokumen RHJP 2024-2033

Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Koimudin. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Menurutnya, pengelolaan hutan di Sumsel menghadapi berbagai tantangan, seperti kebutuhan diversifikasi pendanaan hijau, restorasi gambut kolaboratif, serta optimalisasi hasil hutan non-kayu dan jasa lingkungan."Penegakan hukum terkait perambahan lahan, mitigasi kebakaran hutan, dan konservasi biodiversitas menjadi fokus utama yang turut dimasukkan dalam RPHJP ini, " ujarnya.

Dalam mendukung mitigasi perubahan iklim, Program FoLU Net Sink 2030 dan restorasi ekosistem gambut menjadi prioritas untuk menekan emisi karbon dan memperkuat ketahanan ekosistem.

"Selain itu RPHJP ini juga menekankan pentingnya pengelolaan yang inklusif dan partisipatif dengan melibatkan perempuan dan kelompok rentan, memastikan akses adil terhadap manfaat hutan," kata Koimudin.

Sementara itu Peneliti Senior ICRAF Indonesia Suyanto mengatakan penyusunan RPHJP ini melibatkan berbagai pihak guna menjaga fungsi dan jasa lingkungan yang mendukung kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

“Dokumen ini menjadi langkah maju untuk memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan responsif terhadap perubahan iklim,” ujarnya.

Dengan RPHJP yang telah terintegrasi dengan agenda pembangunan berkelanjutan, kata dia, diharapkan pengelolaan hutan di Sumsel dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

"Kegiatan ekspose ini juga diharapkan menjadi referensi bagi KPH lain dalam menyusun dokumen perencanaan yang lebih baik dan sejalan dengan kebijakan nasional, " kata dia.