KPH Lalan Mendis rampungkan penyusunan dokumen RHJP 2024-2033

id Sumsel,dinas kehutanan,icraf,KPH Lalan Mendis,RPHJP

KPH Lalan Mendis rampungkan penyusunan dokumen RHJP 2024-2033

Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Koimudin. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - UPTD Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Lalan Mendis merampungkan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) untuk periode 2024-2033 sebagai upaya memperkuat pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel Koimudin di Palembang, Selasa, mengatakan dokumen itu telah disahkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2024 dan menjadi tonggak penting bagi pengelolaan hutan di Sumsel.

Ia menjelaskan RPHJP itu dirancang untuk menjawab tantangan perubahan iklim dengan mengintegrasikan program mitigasi dalam FoLU Net Sink 2030 serta mengakomodasi sistem agroforestri partisipatif.

RPHJP ini bukan hanya dokumen formal, kata dia, tetapi panduan strategis untuk perbaikan bentang lahan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak

Sumsel memiliki 14 KPH yang berperan dalam pengelolaan kawasan hutan, salah satunya KPH Wilayah II Lalan Mendis yang mengelola kawasan seluas 337.998 hektare, terdiri dari Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang mencakup Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin dengan populasi sekitar 81.920 jiwa.

Penyusunan RPHJP ini juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 dan disinkronisasikan dengan kebijakan nasional maupun daerah, termasuk program pembangunan berkelanjutan dan strategi mitigasi perubahan iklim.

"Tak hanya itu, dokumen ini turut mengedepankan prinsip inklusivitas gender untuk memastikan manfaat pengelolaan hutan dirasakan secara merata," jelasnya.