Polisi Jambi tetapkan tersangka delapan penambang emas ilegal

id Polres merangin, PETI merangin jamhlbi, tersangka PETI Jambi

Polisi Jambi tetapkan tersangka  delapan penambang emas ilegal

Delapan orang tersangka pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Merangin, Jambi, diamankan polisi. (ANTARA/HO-Polres Merangin)

Jambi (ANTARA) - Polres Merangin, Jambi, menangkap delapan orang tersangka pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum setempat.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra di Jambi, Minggu, mengatakan kedelapan orang tersangka pelaku itu ditangkap di dua lokasi PETI berbeda.

Untuk lima tersangka, ditangkap saat sedang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di Kelurahan Mampun, Tabir. Sedangkan tiga tersangka lainnya ditangkap di Desa Bukit Perentak, Pangkalan Jambu.

Kedelapan tersangka pelaku itu adalah Z (39), R (23), Z (29), A (21), P (24), S (46), MM (39) dan S (48).