Tiga penambang emas ilegal tewas di lubang sedalam 40 meter di Merangin Jambi

id penambang emas tewas,tiga penambang emas tewas,tambang emas ilegal,merangin jambi,peti,tambang ilegal

Tiga penambang emas ilegal tewas di lubang sedalam 40 meter di Merangin Jambi

Salah satu lokasi tambang emas ilegal di Desa Citorek Kidul, Lebak, Banten, Senin (4/7/2022). Meski pemerintah setempat sudah melarang aktivitas penambangan emas tanpa izin di sekitar areal kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tapi masyarakat setempat yang mayoritas berprofesi petani kembali beralih menjadi gurandil atau penambang emas tanpa izin. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.

Jambi (ANTARA) - Tiga orang penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tewas akibat jatuh ke dalam lubang tambang sedalam 40 meter, Selasa sore.

Kapolsek Sungai Manau, Iptu Mulyono saat dihubungi dari Jambi membenarkan adanya korban meninggal di lubang tambang Desa Birun, Kecamatan Pangkalan pada pukul 17.30 WIB.

Dikatakan, pihaknya juga akan turun ke lokasi untuk memintai keterangan dari keluarga korban yang meninggal dunia tersebut.

"Kemungkinan anggota kita besok baru turun ke TKP, itupun kalau warga desa mau meminjamkan perahu dan juga membuka akses untuk kita menuju ke lokasi," ujar dia.

"Malam ini untuk sementara kita akan mendatangi rumah duka dahulu," kata Mulyono.

"Kami juga belum tahu apa korban tertimbun atau lainnya penyebabnya juga kita belum tahu. Saat ini anggota kita sedang berusaha menggali informasi itu," katanya.

Editor : Heru Dwi Suryatmojo