Dua penambang emas tewas di kawasan konsensi CPM

id Penambang Emas,Citra Palu Mineral,CPM,tambang emas tanpa izin,Poboya

Dua penambang emas tewas di kawasan konsensi CPM

Salah seorang penambang emas tewas tertimbun longsor di kawasan konsesi PT Citra Palu MineralĀ (CPM), Kota Palu, Selasa (3/6/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palu (ANTARA) - Dua orang penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas tertimbun longsor di kawasan konsesi PT Citra Palu Mineral (CPM), Selasa.

Informasi yang dihimpun, mereka tewas di kawasan Kijang 30, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Kedua korban diketahui berasal dari luar Kota Palu. Satu di antaranya merupakan warga Palolo, Kabupaten Sigi, yang meninggal di tempat kejadian. Korban lainnya berasal dari Gorontalo dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, membenarkan kejadian tersebut.

Dia menjelaskan bahwa longsoran batu dari atas bukit diduga menjadi penyebab utama insiden maut itu.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.