“Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” katanya.
Lanjut dia, proses identifikasi korban masih terus dilakukan. Namun, pihak kepolisian mengalami kendala dalam pengumpulan informasi di lapangan karena warga setempat enggan memberikan keterangan.
“Kami masih terus mendalami identitas korban, namun proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala, karena masyarakat belum terbuka memberikan keterangan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di area rawan longsor demi keselamatan bersama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua penambang emas tewas di kawasan konsensi CPM
