Bandung (ANTARA) - Pihak kepolisian memburu seorang pria karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyiram air keras terhadap istrinya berinisial AAF di Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang diduga berawal dari konflik rumah tangga yang sedang dalam proses perceraian.
“Polres Cimahi sudah melakukan penyelidikan. Identitas pelaku sudah jelas (suami korban). Sekarang masih penyelidikan, kita kejar pelakunya," kata Deden di Bandung Barat, Kamis.
Deden menjelaskan pelaku mendatangi rumah korban bersama seorang temannya dengan alasan membahas pembagian harta, termasuk kendaraan yang akan dijual.
"Jadi suaminya datang ke rumah minta harta gono-gini, dia sama temannya mau jual kendaraan. Dikasih BPKB kendaraan istrinya ke suaminya karena ada calon pembelinya, dibawa aja karena istrinya percaya mau dijual," kata dia.