Polisi tetapkan sopir tersangka kecelakaan tewaskan lima orang

id Polres Cimahi,Kecelakaan truk peziarah di Bandung Barat,berita palembang, berita sumsel

Polisi tetapkan sopir tersangka kecelakaan tewaskan lima orang

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto saat melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan sebuah truk yang mengakibatkan lima orang meninggal di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Rubby Jovan

Cimahi (ANTARA) - Kepolisian Resor Cimahi menetapkan sopir truk berinisial HS sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan lima orang di antara rombongan peziarah di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/1) pagi.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti mengatakan bahwa penetapan tersangka itu setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Pada saat ini sudah kami tetapkan HS sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan," kata Bayu di Cimahi, Jawa Barat, Kamis.

Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat.

Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang. Padahal, kendaraan truk dilarang untuk angkut penumpang, apalagi dalam jumlah yang banyak.