Pelaku pencurian di pintu Tol Plumpang Jakut diringkus melalui penelusuran CCTV

id Tol Plumpang ,Polres Jakarta Utara ,Premanisme Jakarta ,Kemacetan Jakarta ,Kemacetan di tol

Pelaku pencurian di pintu Tol Plumpang Jakut diringkus melalui penelusuran CCTV

Polres Metro Jakarta Utara merilis penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan di pintu tol Plumpang, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/1/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Mereka melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka saat terjadi kemacetan di pintu masuk tol tersebut. "Kami akan mengejar pelaku lainnya yang menjalankan aksi tersebut," kata dia.

Para pelaku biasanya berkumpul di area pintu masuk tol tersebut. Saat melihat jalanan padat, mereka melakukan aksinya.

Ia mengatakan, pada saat kejadian itu terdapat dua mobil yang menjadi korban. Yaitu sebuah minibus ​​kemudian mobil pikap.

Barang yang diambil tersangka dari minibus berupa satu buah tas berisi dokumen pribadi. Sedangkan korban di mobil pikap berupa satu unit telepon seluler (hp).



Korban yang mengendarai kendaraan minibus mengalami luka bacokan di punggung sebelah kanan. Untuk korban kedua mengalami lecet bagian jari tangan.

Mereka kerap beraksi di sekitar pintu Tol Plumpang dengan menghampiri kendaraan kendaraan yang kacanya terbuka.

"Dalam kasus ini pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata dia.

Ia menegaskan, para pelaku yang masih memiliki niat melakukan tindakan pidana atau kegiatan premanisme di Jakut sebaiknya tidak melakukannya karena akan ditindak tegas.

"Kami dengan segenap kemampuan akan terus berusaha memerangi hal tersebut sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif dan masyarakat aman dan nyaman akan tercapai," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap preman yang beroperasi di pintu Tol Plumpang Jakut