“Dinas serta satgas pangan terus memantau dan berkomunikasi setiap hari untuk memastikan distribusi lancar,”Sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin mengungkapkan kenaikan harga MinyaKita diindikasikan karena rantai distribusi yang terlalu panjang, sehingga harga yang sampai ke konsumen menjadi lebih tinggi.
Dia mengatakan dengan distribusi yang panjang, tidak menutup kemungkinan adanya transaksi di antara pengecer, sehingga harga jual di masyarakat menjadi lebih tinggi.
“Jadi kalau kami lihat terlalu banyak perpindahan tangan. Jadi kenaikan harga itu yang pada akhirnya di konsumen tidak Rp15.700 sebagai harga eceran tertinggi (HET),” kata Rusmin.
Rusmin mengidentifikasi bahwa harga di tingkat distributor utama (D1 dan D2) masih sesuai HET. Namun, harga naik signifikan saat melewati pengecer dan grosir.
Menurutnya, banyak pengecer menjual kembali minyak kepada pengecer lain atau grosir sebelum sampai ke konsumen akhir.
“Maka harga nilai di konsumen ya pastilah jadi naik tidak sesuai dengan HET nya. Ini satu model distribusi yang kami pelajari,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag Budi sebut harga MinyaKita mulai berangsur turun