Kemendagri pastikan siswa berusia 17 tahun miliki KTP saat hari ultah

id Kemendagri,Perekaman KTP,KTP elektronik

Kemendagri pastikan siswa berusia 17 tahun miliki KTP saat hari ultah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan siswa yang berusia 17 tahun memiliki kartu tanda penduduk (KTP) saat hari ulang tahun untuk memastikan pelayanan kependudukan di Indonesia merata.

"Jadi kalau bisa pas hari ulang tahun langsung mendapatkan notifikasi untuk mengambil KTP," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat ditemui di SMAN 34 Jakarta, Selasa.

Bima mengatakan tentunya tujuan ini harusnya ditekankan adanya kolaborasi dari tingkat kecamatan, Wali Kota, maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan pendataan.

Salah satunya yang digencarkan yakni melakukan jemput bola ke sejumlah lokasi yang belum terjangkau.

"Harus terus berkolaborasi melakukan pendataan kependudukan untuk yang berusia 17 supaya segera dijemput bola. Jangan menunggu hitungan bulan, hitungan tahun, jangan gitu," jelasnya.