Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan melakukan pengawasan pembangunan gedung sekolah di wilayah setempat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran negara dalam pelaksanaan di lapangan.
"Pengawasan ini sebagai upaya pendampingan hukum pada Dinas Pendidikan OKU dengan melakukan monitoring pembangunan dan rehab di beberapa sekolah," kata Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja, Selasa.
Dia mengatakan, monitoring pembangunan sekolah di Kabupaten OKU yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 tersebut dilakukan di sejumlah sekolah antara lain SD Negeri 21 OKU dan SMP Negeri 21 OKU, Kelurahan Batukuning.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Selain itu, pengawasan itu juga untuk mengidentifikasi potensi risiko dan masalah yang mungkin timbul selama proses pembangunan agar dapat segera diatasi.
"Sekaligus memastikan bahwa kualitas konstruksi gedung sekolah memenuhi standar yang telah ditetapkan," tegasnya.
Melalui pengawasan tersebut pihaknya ingin memastikan bahwa anggaran DAK tahap I yang digunakan untuk pembangunan gedung sekolah telah digunakan secara tepat dan efisien.
"Sejauh ini progres pembangunan fisik gedung sekolah di Kabupaten OKU rata-rata sekitar 50 persen," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan OKU, Topan Indra Fauzi mengatakan bahwa kegiatan monitoring tahap pertama tersebut untuk memastikan bahwa pembangunan gedung sekolah sesuai dengan rencana yang telah disusun dan disetujui.
"Kami juga ingin mengetahui perkembangan fisik dari pembangunan gedung sekolah sehingga dapat memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," kata Topan.