Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan melakukan pengawasan pembangunan gedung sekolah di wilayah setempat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran negara dalam pelaksanaan di lapangan.
"Pengawasan ini sebagai upaya pendampingan hukum pada Dinas Pendidikan OKU dengan melakukan monitoring pembangunan dan rehab di beberapa sekolah," kata Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja, Selasa.
Dia mengatakan, monitoring pembangunan sekolah di Kabupaten OKU yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 tersebut dilakukan di sejumlah sekolah antara lain SD Negeri 21 OKU dan SMP Negeri 21 OKU, Kelurahan Batukuning.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.