Ada tujuh Utusan Khusus Presiden yang dilantik Prabowo:
1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
3. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.
7 .Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Sebelumnya, Presiden Ke-7 Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Penetapan perpres itu ditandatangani Jokowi 18 Oktober 2024 saat ia masih menjabat Presiden.
Sebagaimana salinan perpres yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, Selasa, perpres itu mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden. Keduanya melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ingatkan Raffi Ahmad wajib lapor LHKPN
Berita Terkait
Kewajiban LHKPN, ini kata KPK
Senin, 4 November 2024 9:10 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel tercepat pelaporan LHKASN 2024
Senin, 20 Mei 2024 15:40 Wib
KPK: Kasus Rafael Alun bisa jadipreseden penindakan berbasis LHKPN
Kamis, 24 Agustus 2023 16:10 Wib
Menpora punya 100 hari untuk lapor LHKPN
Kamis, 6 Juli 2023 14:50 Wib
6.389 penjabat belum lapor harta kekayaan ke KPK
Rabu, 7 Juni 2023 22:11 Wib
Wagub Lampung Chusnunia Chalim bungkam usai jalani klarifikasi LHKPN KPK
Rabu, 17 Mei 2023 15:01 Wib
Wagub Lampung penuhi undangan KPK klarifikasi LHKPN
Rabu, 17 Mei 2023 10:27 Wib
Polri segera rampungkan penyampaian LHKPN jajarannya
Jumat, 12 Mei 2023 12:57 Wib