Menpora punya 100 hari untuk lapor LHKPN

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Menpora ,Dito Ariotedjo,berita sumsel, berita palembang

Menpora punya 100 hari untuk lapor LHKPN

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo punya waktu 100 hari sejak dilantik untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kita tunggu 100 hari sejak dilantik ya. Karena peraturan KPK bilang begitu," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (3/4) sore.

Berdasarkan peraturan KPK, Dito masih waktu hingga 12 Juli 2023 untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

Pahala mengungkapkan saat ini belum ada komunikasi dari pihak Dito soal kapan pihaknya akan menyerahkan LHKPN. Namun KPK sudah bersurat kepada pihak Menpora terkait perihal tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap agar Dito Ariotedjo segera menyerahkan LHKPN-nya.