Tamara Tsyamara hargai putusan Pengadilan

id kasus pembunuhan Dante, PN Jakarta Timur, Yudha Arfandi ,Tamara Tsyamara,Pembunuhan Jakarta

Tamara Tsyamara hargai putusan Pengadilan

Artis dan ibu kandung Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Tamara Tsyamara saat memberikan keterangan pers terkait vonis majelis hakim kepada terdakwa Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Jakarta (ANTARA) -
Artis dan ibu kandung Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Tamara Tsyamara menghargai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang memvonis 20 tahun penjara kepada terdakwa pembunuh Dante, Yudha Arfandi.
 
"Aku tetap menghargai apapun keputusannya," kata Tamara usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Dia mengatakan tidak mau ada kegaduhan atau apapun karena hukuman apapun tidak bisa mengembalikan nyawanya Dante lagi. "Buat aku sangat berat, tapi kita terima," katanya.
 
Menurut dia, hukuman seberat apapun yang diterima oleh Yudha Arfandi, yang merupakan kekasihnya, tidak akan mampu mengembalikan anak semata wayangnya itu. Almarhum anaknya merupakan hasil pernikahan dengan Angger Dimas.
 
"Sebenarnya dengan hukuman apapun itu semua tidak bisa mengembalikan nyawanya Dante. Dengan hukuman 20 tahun itu tidak sebanding dengan apa yang aku rasakan, aku kehilangan anak, ternyata hakim memvonis 20 tahun," kata dia.