Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9) kedapatan mengonsumsi narkoba.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan, saat proses penangkapan, polisi mendapati tersangka sedang berada di kamar mandi dan tengah mengonsumsi narkotika.
"Untuk kasus narkotika dalam hal ini betul pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sedang mengkonsumsi narkotika di kamar mandi," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.
Sri menjelaskan, setelah membakar istrinya yakni SNC (31) dan menganiaya mertuanya, M (50), tersangka tidak memberikan pertolongan apapun dan langsung melarikan diri.
"Kemudian alih-alih memberikan pertolongan tersangka ini malah melarikan diri di sekitar semak-semak di sekitar tempat kejadian," ujar Sri.
Tersangka berhasil ditahan sejak Sabtu (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Pada 20 September tepatnya di menjelang pagi hari tersangka dapat diamankan oleh rekan-rekan kami, kami kerja sama dengan Polsek Cakung berhasil amankan tersangka," jelas Sri.
Suami yang bakar istrinya di Cakung konsumsi narkoba
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (22/9/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
