Logo Header Antaranews Sumsel

Pembunuhan kepala cabang, Kadispenad: Dua oknum TNI AD segera disidang terbuka

Sabtu, 20 September 2025 13:39 WIB
Image Print
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memberikan keterangan kepada pers, di Silang Timur Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (20/9/2025). (ANTARA/Aria Ananda)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan dua prajurit TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana akan segera disidangkan di pengadilan militer secara terbuka.

“Tahapannya, saat ini masih pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polisi Militer. Setelah lengkap, berkas akan dilimpahkan ke auditor, kemudian ke pengadilan militer yang dilaksanakan secara terbuka,” kata Wahyu saat ditemui di Silang Timur Monas, Jakarta, Sabtu.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026