Palembang (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan meluncurkan program bantuan makan untuk lansia dan anak asuh panti (Bakul Nasi) pada Oktober 2024 ini.
"Mulai bulan Oktober ini, para orang tua lanjut usia (lansia) yang masuk kategori kurang mampu dan anak asuh panti di Bumi Serasan Sekate ini selama satu bulan penuh setiap harinya pada pukul 12 siang diberikan makan siang secara gratis melalui program sosial Bakul Nasi," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba Ardiansyah, di Sekayu, Selasa.
Dia menjelaskan pihaknya melalui petugas pengantaran, setiap hari mengirim paket makan siang untuk 97 lansia dan anak panti yang telah masuk dalam daftar penerima 'Bakul Nasi'.
Program inovasi bantuan makan untuk lansia dan anak asuh panti, sesuai arahan Penjabat (Pj) Bupati Muba Sandi Fahlepi yang pelaksanaannya diawasi secara ketat agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh orang yang tepat.
Dengan pengawasan ketat, selain tepat sasaran, kualitas paket makanan yang diberikan kepada penerima bantuan 'Bakul Nasi' diharapkan memenuhi standar gizi yang ditetapkan serta sesuai tema program sosial itu yakni 'Bangkitkan Semangat Hidup Lansia dan Berdayakan Anak Asuh Panti di Muba'.
"Kami berharap mudah-mudahan melalui bantuan itu bisa memberikan manfaat menjaga para lansia dan yang paling penting adalah memberdayakan anak-anak panti. Semoga dengan bantuan makan siang tersebut bisa mengurangi beban dari masyarakat sehingga mereka dapat menikmati masa tua mereka dan anak-anak panti bisa merasa diperhatikan," ujarnya.
Menurut dia, penyaluran bantuan 'Bakul Nasi' pada anggaran 2024 ini dijadwalkan untuk satu bulan atau selama 30 hari dan pada tahun depan inovasi itu diupayakan berkelanjutan sehingga dapat mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Mengenai proses pemberian bantuan, kami sudah menunjuk petugas yang ada di Dinsos untuk mengantar langsung ke rumah-rumah para lansia dan anak panti. Jadi para lansia dan anak panti tinggal menunggu di rumah paket makanannya setiap hari di jam makan siang," jelas Kadinsos Muba.
Berita Terkait
Australia buat RUU larang anak di bawah 16 tahun gunakan media sosial
Kamis, 21 November 2024 16:22 Wib
Orang tua perlu kritis dalam menyaring isu kesehatan di media sosial
Senin, 18 November 2024 16:12 Wib
SMBR salurkan bantuan sosial rayakan HUT Emas ke-50
Jumat, 15 November 2024 14:03 Wib
Unsri selenggarakan konferensi internasional bahas ilmu sosial dan humaniora
Kamis, 14 November 2024 20:00 Wib
Keren, OKU anggarkan Rp504 juta untuk jaminan sosial pekerja sawit
Kamis, 24 Oktober 2024 13:00 Wib
Ribuan petani sawit di OKU Sumsel jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 23 Oktober 2024 18:51 Wib
Pemkab Muara Enim fasilitasi perlindungan jaminan sosial bagi para petugas KPU dan Bawaslu
Selasa, 15 Oktober 2024 12:58 Wib
Pemkab OKU Selatan salurkan bantuan sosial untuk korban kebakaran
Selasa, 1 Oktober 2024 21:51 Wib