Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) baik pada hari kerja maupun di hari libur karena petugas nikah atau "naib" tetap bertugas.
"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur," ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Minggu.
Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Anna menjelaskan pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja. Sebab, KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat. Di luar hari-hari tersebut, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.
"Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu," kata Anna.
Menurut Anna, layanan pencatatan nikah sudah diatur dalam Undang-undang. Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah atau lainnya
Anna mengatakan Kemenag berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat.
"Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan," ujarnya.
Ke depan, kata Anna, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag tegaskan tidak ada larangan nikah di hari libur
Berita Terkait
KAI Palembang libatkan PPJ pastikan keselamatan perjalanan KA
Kamis, 28 November 2024 22:00 Wib
Aktris dan penyanyi Puput Novel dimakamkan di TPU Sanjaya
Senin, 9 September 2024 11:30 Wib
Pengasuhan positif untuk mencegah perkawinan anak
Kamis, 11 Mei 2023 15:55 Wib
Ada apa dengan film "Glo, Kau Cahaya"
Senin, 6 Maret 2023 9:09 Wib
"Glo, Kau Cahaya" bahas kesehatan mental anak muda
Jumat, 3 Maret 2023 13:19 Wib
Suara Kayu hadirkan karya dari buku "Kubiarkan Kau Pergi Hari Ini"
Jumat, 10 Februari 2023 14:09 Wib
Serial "Kejarlah Daku Kau Kutangkap" angkat isu pasangan masa kini
Selasa, 20 Desember 2022 12:45 Wib
Buat film dengan kamera smartphone lebih hemat
Kamis, 6 Oktober 2022 8:30 Wib