Palembang (ANTARA) - Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung membuat terobosan dalam kegiatan pengawasan orang asing dengan memanfaatkan aplikasi Laporan Intelijen Imigrasi Berbasis Teknologi Artificial Intelligence (Lini AI).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto dalam keterangan pers tertulisnya yang diterima ANTARA Sumsel di Palembang, Jumat, mengatakan melalui teknologi AI diharapkan proses pemantauan terhadap orang asing akan menjadi lebih akurat dan cepat.
"Aplikasi Lini AI di gawai android yang disediakan untuk masyarakat dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dapat dijadikan sarana melaporkan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian," ujarnya.
Aplikasi itu dilengkapi teknologi AI (kecerdasan buatan) untuk me-review apakah benar yang dilaporkan ini WNA, dan juga teknologi AI dapat menentukan kantor imigrasi mana yang akan memproses laporan tersebut sesuai lokasi tempat WNA yang dimaksud.
Selain itu aplikasi juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja oleh Timpora yang terdiri dari instansi dan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan serta kegiatan orang asing
Hal ini diharapkan dapat mendeteksi potensi risiko dengan lebih baik dan mendukung tindakan preventif yang lebih efisien.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung, ujarnya.
Dodot memastikan pihaknya akan terus mengembangkan serta menerapkan teknologi modern dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian.
Kecerdasan AI ini merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer yang mampu meniru kemampuan intelektual manusia.
Sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan baik khususnya dalam membantu memudahkan melakukan pencarian dan mencocokkan data maupun foto orang asing pada aplikasi itu.
"Jadi perkembangan teknologi ini tentu akan kami manfaatkan dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian di provinsi ujung Pulau Sumatera akses penyeberangan ke Pulau Jawa," kata Kakanwil Dodot.