Palembang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024
"Jika terdapat oknum ASN dari pemda yang tidak netral, kami sudah menegaskan bahwa setiap pemda harus tetap menjaga netralitas. Oknum yang melanggar ketentuan harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, baik oleh Bawaslu maupun instansi terkait lainnya," kata Elen di Palembang, Selasa.
Ia menjelaskan pihaknya saat ini masih menunggu hasil pengkajian dan pemeriksaan dari Bawaslu terkait dengan netralitas ASN. Jika diperlukan, tindak lanjut bisa dilakukan oleh pemprov atau langsung di tingkat kabupaten/kota sesuai dengan permasalahan masing-masing.
"Jika terbukti, kasus tersebut dapat ditangani langsung di tingkat kabupaten/kota masing-masing," jelasnya.
Terkait dengan sanksi, katanya, jika pelanggaran tergolong berat, sanksinya juga akan berat, sebab dalam undang-undang telah diatur bahwa untuk pelanggaran berat bisa dikenakan sanksi berupa pemberhentian atau peringatan, tergantung pada tingkat kesalahan.
Berita Terkait
Kecamatan di Palembang gandeng PT RMK Energi beri obat gratis ke warga
Jumat, 11 Oktober 2024 10:32 Wib
Kedatangan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Palembang
Kamis, 10 Oktober 2024 21:51 Wib
PN Palembang vonis 10 tahun penjara pelaku utama pembunuhan siswi SMP
Kamis, 10 Oktober 2024 20:22 Wib
KAI Palembang hadirkan rumah singgah di stasiun terpencil
Kamis, 10 Oktober 2024 18:00 Wib
Karhutla di Sumsel Januari-September 2024 mencapai 9.697 hektare
Rabu, 9 Oktober 2024 20:13 Wib
KAI Palembang angkut 766.062 penumpang hingga triwulan III 2024
Rabu, 9 Oktober 2024 19:52 Wib
BNN RI ungkap kasus pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang
Rabu, 9 Oktober 2024 15:37 Wib
OJK: Jumlah investor pasar modal di Sumbagsel capai 919.455 orang
Selasa, 8 Oktober 2024 19:47 Wib