Rano Karno boleh didampingi "Si Doel" di surat suara

id Rano Karno,Si Doel,Pilkada DKI ,Pramono Anung

Rano Karno boleh didampingi "Si Doel" di surat suara

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) berfoto bersama dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (kiri) di Museum MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/9/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

"Atas dasar tersebut tanggal 21 September, kami lakukan klarifikasi kepada partai politik pengusul lalu kepada pasangan calon wakil gubernur, di tanggal 21 tersebut kami diberikan salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan," ujarnya.
 
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel, disebutkan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno SI.P, dan Si Doel, adalah nama satu orang yang sama.
 
Atas dasar tersebut, KPU menerima tanggapan masyarakat atas klarifikasinya dalam penetapan menetapkan nama cawagub atas nama Haji Rano Karno (Si Doel).
 
Rano Karno dikenal masyarakat melalui perannya sebagai Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
 
Ada tiga partai pendukung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan Ummat.
 
 
KPU DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

Ketiga paslon yakni Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen dinyatakan telah resmi menjadi cagub-cawagub DKI.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rano Karno boleh pakai nama "Si Doel" saat kampanye dan kertas suara