Pusri tandatangani PJBG dengan PT PHE Jambi Merang

id Sumsel, pusri palembang

Pusri tandatangani PJBG dengan PT PHE Jambi Merang

PT Pusri Palembang menandatangani dokumen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM). (ANTARA/HO-Pusri)

Pewarta Sumsel (ANTARA) - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menandatangani dokumen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM).

Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob dalam keterang tertulis yang diterima di Palembang, Jum'at, mengatakan PJBG bertujuan untuk memastikan ketersedian pasokan gas yang stabil dan berkelanjutan bagi Pusri.

"Tentunya agar kedepan dapat mendukung efisiensi dan keberlanjutan produksi pupuk, karena gas merupakan salah satu bahan baku krusial bagi proses produksi," katanya.

Selain itu, ia  juga menjelaskan jika penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara kedua perusahaan dalam sektor energi, khususnya dalam pasokan gas yang vital untuk mendukung operasional dan kebutuhan industri pupuk khususnya.

"Dengan ditandatanganinya PJBG ini, kami harap dapat menjamin produksi Pusri terutama dalam memenuhi permintaan pupuk dalam negeri dan kelancaran proses bisnis Pusri kedepannya," ungkapnya.

Ia menyebut dokumen PJBG antara Pusri dengan PT PHE JM itu untuk periode 20204-2028 dengan volume pasokan gas sebesar 11 Billion Britsh Thermal Unit per Day (BBTUD) dan untuk Tahun 2026-2028 yaitu sebesar 29 BBTUD.

"Serta tentunya dengan adanya PJBG ini Pusri mendapat kepastian suplai bahan baku untuk memproduksi pupuk demi mendukung ketahanan pangan nasional," ucap dia.