Pewarta Sumsel (ANTARA) - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menandatangani dokumen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM).
Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob dalam keterang tertulis yang diterima di Palembang, Jum'at, mengatakan PJBG bertujuan untuk memastikan ketersedian pasokan gas yang stabil dan berkelanjutan bagi Pusri.
"Tentunya agar kedepan dapat mendukung efisiensi dan keberlanjutan produksi pupuk, karena gas merupakan salah satu bahan baku krusial bagi proses produksi," katanya.
Selain itu, ia juga menjelaskan jika penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara kedua perusahaan dalam sektor energi, khususnya dalam pasokan gas yang vital untuk mendukung operasional dan kebutuhan industri pupuk khususnya.
"Dengan ditandatanganinya PJBG ini, kami harap dapat menjamin produksi Pusri terutama dalam memenuhi permintaan pupuk dalam negeri dan kelancaran proses bisnis Pusri kedepannya," ungkapnya.
Ia menyebut dokumen PJBG antara Pusri dengan PT PHE JM itu untuk periode 20204-2028 dengan volume pasokan gas sebesar 11 Billion Britsh Thermal Unit per Day (BBTUD) dan untuk Tahun 2026-2028 yaitu sebesar 29 BBTUD.
"Serta tentunya dengan adanya PJBG ini Pusri mendapat kepastian suplai bahan baku untuk memproduksi pupuk demi mendukung ketahanan pangan nasional," ucap dia.
Berita Terkait
Pusri dukung pertanian berkelanjutan melalui Kartini Tani
Kamis, 19 September 2024 13:04 Wib
Pusri Palembang salurkan bantuan ke masyarakat di Pulau Pahawang
Kamis, 29 Agustus 2024 20:10 Wib
Pusri optimalkan penyaluran pupuk subsidi hingga akhir tahun 2024
Jumat, 23 Agustus 2024 8:23 Wib
Pusri-Pertamina Hulu Energi tanda tangani perjanjian jual beli gas
Minggu, 18 Agustus 2024 9:34 Wib
Pusri raih penghargaan proklim 2024 dari KLHK
Kamis, 15 Agustus 2024 11:42 Wib
Pusri libatkan masyarakat dalam pengembangan program Comdev
Sabtu, 10 Agustus 2024 23:10 Wib
Pusri raih dua penghargaan di ajang TJSL dan CSR Award 2024
Jumat, 2 Agustus 2024 22:42 Wib
Pusri aktif sosialisasikan program UMK dan Rumah BUMN di Banyuasin
Kamis, 1 Agustus 2024 20:48 Wib