Palembang (ANTARA) - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang mengoptimalkan penyaluran pupuk subsidi untuk para petani hingga akhir tahun 2024.
Direktur Utama Pusri Daconi Khotob di Palembang, Kamis, mengatakan sebelumnya untuk mengoptimalkan ketersediaan pupuk, pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton dari yang sebelumnya sebesar 4,75 ton. Penambahan alokasi subsidi ini ditujukan kepada empat jenis pupuk yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus dan Pupuk Organik.
Sedangkan, secara nasional stok pupuk bersubsidi per tanggal 21 Agustus 2024 tercatat sebesar 1.220.283 ton atau mencapai 263 persen. Dengan rinciannya urea yaitu sebesar 683.930 ton, NPK sebesar 522.501 ton dan NPK Formula sebesar 13.852 ton. Seluruh stok ini dapat dimanfaatkan petani yang telah terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Untuk wilayah Sumatera Selatan total stok pupuk bersubsidi yang disediakan Pusri yaitu 20.796 ton atau 179 persen dari ketentuan stok minimum. Dengan rincian urea sebesar 10.395 ton. NPK sebesar 10.393 ton dan NPK Formula 8 ton.
Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi Pusri sudah melampaui target yaitu sebesar 141 persen jika dibandingkan Kepmentan Nomor 744 dan telah mencapai 90 persen dari Kepementan Nomor 249 yaitu tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran pupuk bersubsidi sektor pertanian.
Berita Terkait
BPBD Sumsel lakukan pemetaan daerah rawan banjir bandang
Kamis, 21 November 2024 23:55 Wib
Pj Gubernur anugerahi penghargaan bagi 54 inovator se-Sumsel
Kamis, 21 November 2024 23:46 Wib
Jelang natal DJKA cek fasilitas stasiun dan kereta PT KAI Palembang
Kamis, 21 November 2024 23:15 Wib
Kota Palembang gelar simulasi makan bergizi gratis
Kamis, 21 November 2024 21:55 Wib
UIN Palembang edukasi gaya hidup mahasiswa melalui karya seni
Kamis, 21 November 2024 14:34 Wib
Calon Wali Kota Palembang tawarkan solusi banjir pada debat pamungkas
Kamis, 21 November 2024 5:34 Wib
Kantor Wali Kota Palembang jadi lokasi wisata edukasi
Kamis, 21 November 2024 5:04 Wib
Pemprov Sumsel petakan percepatan ketahanan pangan
Kamis, 21 November 2024 1:00 Wib