Palembang (ANTARA) - PT Pusri Palembang menyalurkan bantuan berupa perbaikan fasilitas kesehatan untuk masyarakat di Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Direktur Utama PT Pusri Palembang Daconi Khotob dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Kamis, mengatakan hal itu dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan yaitu dalam bidang tanggung jawab sosial dan lingkungan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas kesehatan ini supaya dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama," kata Daconi.
Ia menyebut keempat bantuan itu telah diresmikan dan diserahterimakan kepada masyarakat di wilayah itu.
"Bantuan renovasi Puskesdes Pulau Pahawang, Bantuan Sarana dan Alat Penunjang Kesehatan Puskesdes Pulau Pahawang, Bantuan Sarana dan Edukasi Bank Sampah Desa Pulau Pahawang, serta Bantuan Alat Sekolah untuk 250 siswa SD dan TK di Desa Pulau Pahawang," tambahnya.
Ia mengungkapkan agar pos kesehatan ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat perawatan medis bagi masyarakat maupun bagi wisatawan yang berkunjung.
“Semoga apa yang sudah diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik, dan jangan lupa cintai lingkungan tempat tinggal kita dengan menjaga kelestarian alam di Pulau Pahawang ini," ungkap dia.
Berita Terkait
Chenco cetak empat gol saat Sriwijaya hempaskan Persikabo 5-1
Minggu, 6 Oktober 2024 19:19 Wib
BMKG prakirakan cuaca Palembang dan mayoritas kota di Indonesia berawan-hujan Minggu
Minggu, 6 Oktober 2024 7:47 Wib
Pangdam Sriwijaya tegaskan keberhasilan tugas personel TNI tak boleh bikin lengah
Sabtu, 5 Oktober 2024 15:20 Wib
Ribuan warga Palembang tumplek saksikan pameran alutsista TNI
Sabtu, 5 Oktober 2024 14:43 Wib
Pemprov Sumsel buka 5.953 formasi PPPK Tahun 2024
Jumat, 4 Oktober 2024 19:45 Wib
TNI AL siapkan Sea Rider saat pameran alutsista di Palembang
Jumat, 4 Oktober 2024 15:43 Wib
BMKG prakirakan Palembang dan mayoritas kota besar alami hujan sedang
Jumat, 4 Oktober 2024 8:18 Wib
Memorabilia Uang Rp10.000 tahun emisi 2005, keberadaanya masih berlaku untuk alat pembayaran
Jumat, 4 Oktober 2024 1:15 Wib