Lampung Selatan (ANTARA) - Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri kabel milik PT ASDP di Dermaga Lima Pelabuhan Bakauheni.
"Tim tekab 308 telah berhasil menangkap dua orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada tanggal 01 Agustus 2024, di Gangway pejalan kaki di areal dermaga lima Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan," kata Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Firman Widya Putra, di Lampung Selatan, Sabtu.
Ia mengatakan, dua orang pelaku tersebut yakni WAP laki-laki (27) warga Sumur Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan dan U (21) warga Malingpink Kabupaten Lebak Banten.
"Kedua pelaku diamankan pada tanggal 02 Agustus 2024 karena melakukan pencurian satu rol kabel LAN belden, tiga unit POE CCTV 2 Switch TP-Link, satu unit Acces Point Dermaga, satu buah kabel warna putih sisa potong," kata dia.
Berita Terkait
5 anggota UNIFIL terluka diserang drone Israel di Lebanon selatan
Jumat, 8 November 2024 10:14 Wib
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kabur, KPK cari ke sejumlah lokasi
Kamis, 7 November 2024 10:55 Wib
Kecerdasandi plomasi multidimensional Presiden Prabowo
Kamis, 7 November 2024 10:47 Wib
BPBD OKU Selatan imbau warga waspadai cuaca ekstrem
Rabu, 6 November 2024 19:00 Wib
KPK terbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor
Rabu, 6 November 2024 15:05 Wib
Kejari OKU Selatan musnahkan barang bukti dari 31 perkara
Rabu, 6 November 2024 6:15 Wib
Warga OKU Selatan diimbau perbanyak minum air putih saat cuaca panas
Selasa, 5 November 2024 21:43 Wib
Polres OKU Selatan dalami motif kasus anak bunuh ayah kandung
Selasa, 5 November 2024 5:54 Wib