Dirinya menjelaskan, para pelaku tersebut beraksi hanya menggunakan peralatan sederhana seperti pisau dan gunting untuk memotong kabel.
"Pelaku memutus kabel menggunakan pisau cutter dan kemudian memasukkan ke kantong plastik hitam," katanya.
Menurutnya, akibat kejadian tersebut pihak ASDP mengalami kerugian senilai delapan juta lima ratus ribu rupiah dan pelayanan kapal di dermaga IV terkendala karena tidak dapat melakukan scan tiket pada Kamis, 01 Agustus 2024 sekira jam 20.30 WIB.
"Barang Bukti yang diamankan satu rol kabel LAN belden, tiga unit POE CCTV, dua Switch TP-Link, satu unit Acces Point Dermaga, satu buah flasdisk yang berisikan rekaman cctv pada saat pelaku akan memotong kabel, baju kaos dam celana dan 1 buah kabel warna putih sisa potong," ujar dia.
Akibat dari perbuatannya, para pelaku kini diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua pelaku pencuri kabel di pelabuhan Bakauheni
Berita Terkait
Rumah Limas di gambar uang Rp10.000 itu
Minggu, 6 Oktober 2024 14:56 Wib
Peringatan HUT ke-79 di Sumatera Selatan
Sabtu, 5 Oktober 2024 9:23 Wib
Ada Mobil Sehat Timah di Bangka Selatan, ini penjelasannya
Jumat, 4 Oktober 2024 19:37 Wib
Empat serangan udara Israel hantam kawasan selatan Beirut
Kamis, 3 Oktober 2024 14:46 Wib
BPBD OKU Selatan minta masyarakat waspada banjir dan tanah longsor
Kamis, 3 Oktober 2024 14:19 Wib
Kepala BNPB tinjau karhutla di Sumatera Selatan
Rabu, 2 Oktober 2024 8:52 Wib
Pemkab OKU Selatan salurkan bantuan sosial untuk korban kebakaran
Selasa, 1 Oktober 2024 21:51 Wib
BPBD OKU Selatan bersihkan pohon tumbang akibat angin kencang
Senin, 30 September 2024 17:15 Wib