Dirinya menjelaskan, para pelaku tersebut beraksi hanya menggunakan peralatan sederhana seperti pisau dan gunting untuk memotong kabel.
"Pelaku memutus kabel menggunakan pisau cutter dan kemudian memasukkan ke kantong plastik hitam," katanya.
Menurutnya, akibat kejadian tersebut pihak ASDP mengalami kerugian senilai delapan juta lima ratus ribu rupiah dan pelayanan kapal di dermaga IV terkendala karena tidak dapat melakukan scan tiket pada Kamis, 01 Agustus 2024 sekira jam 20.30 WIB.
"Barang Bukti yang diamankan satu rol kabel LAN belden, tiga unit POE CCTV, dua Switch TP-Link, satu unit Acces Point Dermaga, satu buah flasdisk yang berisikan rekaman cctv pada saat pelaku akan memotong kabel, baju kaos dam celana dan 1 buah kabel warna putih sisa potong," ujar dia.
Akibat dari perbuatannya, para pelaku kini diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua pelaku pencuri kabel di pelabuhan Bakauheni
Berita Terkait
Polisi: Korban perundungan Binus School pipinya memar
Rabu, 18 September 2024 16:41 Wib
Kuasa hukum: Panca idap gangguan jiwa dalam kasus bunuh anak
Selasa, 17 September 2024 15:30 Wib
Polisi tegaskanbantu anak Menteri Radinal saat ada eksekusi rumah
Selasa, 17 September 2024 11:38 Wib
Tim esport Sumsel urutan ke 6 di nomor Free Fire
Minggu, 15 September 2024 19:30 Wib
Seniman tari Sumatera Selatan Anna Kumari tutup usia
Sabtu, 14 September 2024 17:58 Wib
OKU Selatan optimalkan penanggulangan kebakaran di perbatasan
Jumat, 13 September 2024 21:00 Wib
SMA Bina Jaya Palembang raih apresiasi yel-yel terbaik cerdas cermat Sumsel 2024
Kamis, 12 September 2024 16:09 Wib
Atlet judo Sumatera Selatan saat berlaga di PON 2024
Rabu, 11 September 2024 13:15 Wib