Polisi tangkap dua pelaku pencuri kabel milik ASDP di pelabuhan Bakauheni

id Lampung Selatan ,Pelaku pencuri kabel ,Pelabuhan Bakauheni

Polisi tangkap dua pelaku pencuri kabel milik ASDP di pelabuhan Bakauheni

Ilustrasi- pelaku pencurian kabel. (ANTARA/HO/Internet)

Dirinya menjelaskan, para pelaku tersebut beraksi hanya menggunakan peralatan sederhana seperti pisau dan gunting untuk memotong kabel.

"Pelaku memutus kabel menggunakan pisau cutter dan kemudian memasukkan ke kantong plastik hitam," katanya.

Menurutnya, akibat kejadian tersebut pihak ASDP mengalami kerugian senilai delapan juta lima ratus ribu rupiah dan pelayanan kapal di dermaga IV terkendala karena tidak dapat melakukan scan tiket pada Kamis, 01 Agustus 2024 sekira jam 20.30 WIB.

"Barang Bukti yang diamankan satu rol kabel LAN belden, tiga unit POE CCTV, dua Switch TP-Link, satu unit Acces Point Dermaga, satu buah flasdisk yang berisikan rekaman cctv pada saat pelaku akan memotong kabel, ⁠baju kaos dam celana dan ⁠1 buah kabel warna putih sisa potong," ujar dia.

Akibat dari perbuatannya, para pelaku kini diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua pelaku pencuri kabel di pelabuhan Bakauheni