Pemprov Sumsel sepakati dokumen teknis rencana wilayah pesisir

id sumsel,palembang,rzwp3k,pemprov sumse

Pemprov Sumsel sepakati  dokumen teknis rencana wilayah pesisir

Plh Sekda Sumsel Edward Chandra. (ANTARA/HO/Pemprov Sumsel)

Sementara itu, Direktur Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang diwakili Ketua tim Zonasi, Moch Yusuf Eko Buditomo mengatakan tata cara Perubahan dokumen MTTP/RZIWP3K yang telah mendapatkan persetujuan teknis menteri kelautan dan perikanan, yaitu Pimpinan Daerah/Gubernur bersurat ke KKP perihal pencabutan surat pernyataan tidak berubah/perubahan (Tembusan : Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, KPK).

Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Balasan KKP terkait Proses Penyusunan MTPP/RZWP3Z. Mekanisme dilakukan sebagaimana dalam Permen KP 28/2021 Pasal 59-72z

"Sumsel menjadi satu-satunya provinsi yang ada perubahan pada materi teknis. Untuk itu, kami akan mencoba melakukan percobaan percepatan prosesnya yang sesuai aturan dan prinsip keterbukaan. Sumsel sudah melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Dan dinilai sudah proaktif secara proses surat,” ujarnya.

Ia mengatakan deklarasi ini merupakan kesepakatan bahwa ini adalah dokumen final yang diajukan oleh Sumsel terhadap dokumen dan peta, kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini adalah sebagai saksi dari komitmen Pokja Sumsel.

"Nanti kami akan mengecek kelayakan dan dokumen kelengkapan Sumsel baik secara teknis dan administrasi baru jika sudah dinyatakan layak kami akan menjadwalkan pasal 71," kata dia.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel Aries Irwan Wahyu mengatakan bahwa pokja berjumlah 13 orang, dimana pokja telah bekerja keras melakukan percepatan- percepatan dalam hal ini.

Ia menyebutkan pokja telah melakukan beberapa tahapan seperti identifikasi, verifikasi dan pengumpulan data-data termasuk juga telah melakukan FGD dan konsultasi publik.

"Alhamdulillah dari rangkaian tersebut berjalan lancar. Hari ini tahapan deklarasi penyepakatan dokumen final pasca konsultasi publik kemudian untuk dilakukan pengajuan teknis ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Harapan kami juga kepada pak gubernur dan sekda dapat mendukung hal ini," ujarnya.