Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meminta warga untuk melaporkan apabila mengetahui atau ada informasi yang menyimpan senjata api ilegal , menyusul ditangkapnya seorang ASN yang memiliki empat pucuk senpi tak memiliki surat-surat kepemilikan yang sah.
"Imbauan kepada masyarakat. Senjata api sangat berbahaya jika berada pada orang atau pihak yang tidak berwenang untuk memiliki dan menggunakannya. Oleh karenanya kami meminta kepada masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui informasi oknum yang menyimpan senjata api atau senpi ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Palembang, Selasa.
Ia menambahkan agar menyerahkan secara sukarela kepada kepolisian jika menyimpan atau menguasai senjata api ilegal. Karena dengan menyerahkannya secara sukarela maka kepolisian tidak akan mengenakan hukuman pasal yang berlaku.
Akan tetapi apabila kepolisian menangkap melalui upaya yang dilakukan tanpa ada unsur penyerahan bisa terancam hukuman penjara selama 10 tahun merujuk pada pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Bisa dibayangkan seseorang tanpa kapasitas dan tanpa pengetahuan memiliki dan menyimpan senjata api maka sangat membahayakan di belahan dunia manapun ya," katanya.
Sebelumnya, Aparat Polda Sumsel menangkap seorang warga Kalidoni, Palembang yang berprofesi sebagai oknum ASN atas kepemilikan empat pucuk senjata api atau senpi ilegal pada Senin 15 Juli 2024.
Kemudian ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anak-anak mereka dan mengontrol aktivitas anak saat berada di luar rumah agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepolisian minta warga Sumsel laporkan info ada penyimpan senpi ilegal
Berita Terkait
Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel edukasi mahasiswa untuk hindari TPPO
Senin, 2 Desember 2024 22:04 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan layanan paspor khusus difabel
Senin, 2 Desember 2024 14:52 Wib
Korpri Muba gelar donor darah
Senin, 2 Desember 2024 14:39 Wib
Masuki Desember, Pemkab Muara Enim langsung gelar apel gabungan
Senin, 2 Desember 2024 14:12 Wib
Liburan akhir tahun, cek tanggal merah Bulan Desember 2024
Senin, 2 Desember 2024 13:08 Wib
Pria tanpa lengan di NTB dipolisikan atas aduan asusila ke mahasiswi
Senin, 2 Desember 2024 10:32 Wib
Energi baru terbarukan percepat rasio desa berlistrik Sumsel
Minggu, 1 Desember 2024 20:30 Wib
Banyuasin kaitkan program makanan bergizi dengan gerak ekonomi lokal
Minggu, 1 Desember 2024 19:54 Wib