Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meminta warga untuk melaporkan apabila mengetahui atau ada informasi yang menyimpan senjata api ilegal , menyusul ditangkapnya seorang ASN yang memiliki empat pucuk senpi tak memiliki surat-surat kepemilikan yang sah.
"Imbauan kepada masyarakat. Senjata api sangat berbahaya jika berada pada orang atau pihak yang tidak berwenang untuk memiliki dan menggunakannya. Oleh karenanya kami meminta kepada masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui informasi oknum yang menyimpan senjata api atau senpi ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Palembang, Selasa.
Ia menambahkan agar menyerahkan secara sukarela kepada kepolisian jika menyimpan atau menguasai senjata api ilegal. Karena dengan menyerahkannya secara sukarela maka kepolisian tidak akan mengenakan hukuman pasal yang berlaku.
Akan tetapi apabila kepolisian menangkap melalui upaya yang dilakukan tanpa ada unsur penyerahan bisa terancam hukuman penjara selama 10 tahun merujuk pada pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Bisa dibayangkan seseorang tanpa kapasitas dan tanpa pengetahuan memiliki dan menyimpan senjata api maka sangat membahayakan di belahan dunia manapun ya," katanya.
Sebelumnya, Aparat Polda Sumsel menangkap seorang warga Kalidoni, Palembang yang berprofesi sebagai oknum ASN atas kepemilikan empat pucuk senjata api atau senpi ilegal pada Senin 15 Juli 2024.
Kemudian ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anak-anak mereka dan mengontrol aktivitas anak saat berada di luar rumah agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepolisian minta warga Sumsel laporkan info ada penyimpan senpi ilegal
Berita Terkait
Polres Banyuasin bagikan 400 porsi makanan bergizi ke siswa SD
Sabtu, 30 November 2024 16:14 Wib
ASN Kemenkumham Sumsel berbagi makanan gratis saat HUT Korpri
Jumat, 29 November 2024 20:32 Wib
Hasil hitung cepat, para artis di Pilkada 2024
Jumat, 29 November 2024 9:15 Wib
Kota Palembang jadi tuan rumah pameran rumah sakit Malaysia
Jumat, 29 November 2024 7:40 Wib
Bawaslu Sumsel merekomendasikan PSU di empat TPS
Kamis, 28 November 2024 22:19 Wib
KAI Palembang libatkan PPJ pastikan keselamatan perjalanan KA
Kamis, 28 November 2024 22:00 Wib
Pemkab Muba kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 28 November 2024 20:43 Wib
Penyerahan barang bukti tahap II uang Rp22,5 miliar kasus korupsi pembangunan LRT Sumsel
Kamis, 28 November 2024 20:16 Wib